WELCOME

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA...

SEMOGA BERMANFAAT....
^_^

Selasa, 24 April 2012

KOMPETENSI YANG DIMILIKI GURU



Seorang guru harus memiliki kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kepribadian keilmuan dan kompetensi sosial. Adapun pendapat para ahli tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yaitu:
1.   Kompetensi Pribadi
1.         http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42  oleh Drs. Sudrajat. HU Pikiran Rakyat. Diakses 19 April 2010.
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2) Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3) Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)   Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
b.    http://jambiekspres.co.id/index.php/guruku/5637-klinik-pendidikan-kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional.html  oleh Dr. Sudaryono, M.Pd . Konsultasi Pendidikan. Diakses 19 April 2010.
Yang dimaksud kompetensi kepribadian tak lain adalah kemampuan guru dalam menunjukkan kepribadian yang mantap, dewasa, arif, berwibawa, patut menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
1)        Kepribadian yang mantap dapat diindikasikan dari konsistensi perkataan dan kesesuaian tindakannya dengan norma agama, hukum, dan norma social.
2)       Kedewasaan kepribadian ditunjukkan dari kemandirian dalam bertindak secara bertanggung jawab sebagai pendidik serta memiliki etos kerja sebagai guru.
3)       Kepribadian yang arif ditunjukkan dari keterbukaan guru dalam berpikir dan bertindak dengan mengedepankan kemaslahatannya bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
4)       Kewibawaan diindikasikan melalui perilakunya yang disegani yang berpengaruh positif terhadap peserta didik.
5)       Akhlak mulia ditunjukkan dari kesesuaian tindakannya dengan norma religius (iman dan taqwa), sehingga patut diteladani oleh peserta didik.
Komentar:
Dari beberapa pemahaman mengenai kompetensi kepribadian dan jika dibandingkan dengan guru-guru yang pernah aku jumpai dan selama mendidik di sekolah sangat jarang ditemui guru yang memiliki kompetensi kepribadian sesuai yang diungkapkan oleh para ahli di atas.  Sebagai contoh, guru-guru yang pernah mendidik saya selama sekolah, banyak saya jumpai adanya sikap guru yang belum memiliki perilaku konsistensi terhadap norma, belum adanya sikap arif dan terutama sikap keadilan. Sebagian besar  guru-guru telah menanamkan sikap ketidakadilan kepada peserta didiknya. Mereka lebih mementingkan peserta didiknya yang termasuk dalam golongan bangsawan atau dapat dikatakan terhormat, daripada peserta didiknya yang benar-benar memiliki potensi dan mampu mengikuti proses pembelajaraan dengan baik. Selain itu, kurang memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Sehingga nilai-nilai yang telah diperoleh di lembaga pendidikan, dan telah membentuk karakter peserta didik “yang baik” bisa luntur Hal ini disebabkan karena kurangnya penguasaan guru mengenai syarat kompetensi guru yang harus dimiliki terutama kompetensi kepribadian untuk diterapkan kepada  peserta didiknya. Namun, banyak juga guru sudah mengetahui syarat kompetensi guru namun cara menafsirkan dan pengaplikasiannya yang belum menjamin untuk diterapkan kepada peserta didiknya. Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah dari pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh anak didiknya. Dengan demikian guru tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia, dan masyarakat.
2.     Kompetensi Sosial
a.    http://www.apb.or.id/?p=188 oleh Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham. Artikel Pendidikan. Diakses 19 April 2010.
Ada empat pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:
1)      Learning to know (belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam.
2)    Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3)     Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
4)    Learning to live together (belajar hidup bersama). Sejak Tuhan Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
Pada butir ke 4 di atas, tampaklah bahwa kompetensi sosial mutlak dimiliki seorang guru. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

b.      http://irfarazak.ngeblogs.com/2009/11/11/kompetensi-guru-2/ oleh Irfarazak. Kompetensi Guru. Diakses 19 April 2010.
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1)   kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2)  kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan;
3)  kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
Komentar:
Dari beberapa pendapat ahli mengenai kompetensi social dan jika dibandingkan dengan sikap guru yang pernah saya temui di sekolahku, sangat terbatas potensi guru yang melaksanakan kompetensi social sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para ahli di atas. Sebagai contoh yang telah dikemukakan oleh salah satu ahli yang menjelaskan tentang empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk mengetahui, belajar berbuat atau melakukan, belajar hidup bersama, belajar menjadi seseorang. Sering dijumpai  guru yang dapat memahami dan mempelajari materi yang dibawakan dengan menghafal saja  tetapi belum adanya pengertian yang mendalam. Sehingga ketika peserta didiknya mulai bertanya mengenai materi yang dibawakan, beliau merasa kesusahan atau kewalahan  untuk menjawab pertanyaan dari Salah satu peserta didiknya. Selain itu, kurangnya kemampuan untuk menjalin kerja sama baik antara guru dengan peserta didik dan kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didiknya. Karena salah satu hal yang mempengaruhi seorang peserta didik yang kurang menerima materi di sekolah adalah adanya masalah pribadi yang dapat menurunkan motivasi belajar seorang peserta didik dan adanya rasa tidak percaya diri untuk menanyakan hal-hal yang belum dimengerti. Memang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap guru harus pandai bergaul dengan peserta didiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar