Seorang guru harus memiliki kompetensi yaitu
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kepribadian keilmuan dan
kompetensi sosial. Adapun pendapat para ahli tentang kompetensi kepribadian dan
kompetensi sosial yaitu:
1. Kompetensi
Pribadi
1.
http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42 oleh
Drs. Sudrajat. HU Pikiran Rakyat. Diakses 19 April 2010.
Guru sering dianggap
sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena
itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru).
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan
pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1) Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan
norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma.
2) Memiliki
kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3) Memiliki
kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku
yang disegani.
5) Memiliki akhlak
mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma
religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku
yang diteladani peserta didik.
b. http://jambiekspres.co.id/index.php/guruku/5637-klinik-pendidikan-kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional.html oleh Dr.
Sudaryono, M.Pd . Konsultasi
Pendidikan. Diakses 19 April 2010.
1)
Kepribadian yang
mantap dapat diindikasikan dari konsistensi perkataan dan kesesuaian
tindakannya dengan norma agama, hukum, dan norma social.
2)
Kedewasaan
kepribadian ditunjukkan dari kemandirian dalam bertindak secara bertanggung
jawab sebagai pendidik serta memiliki etos kerja sebagai guru.
3)
Kepribadian yang arif
ditunjukkan dari keterbukaan guru dalam berpikir dan bertindak dengan
mengedepankan kemaslahatannya bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat.
4)
Kewibawaan
diindikasikan melalui perilakunya yang disegani yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik.
5)
Akhlak mulia
ditunjukkan dari kesesuaian tindakannya dengan norma religius (iman dan taqwa),
sehingga patut diteladani oleh peserta didik.
Komentar:
Dari beberapa
pemahaman mengenai kompetensi kepribadian dan jika dibandingkan dengan guru-guru
yang pernah aku jumpai dan selama mendidik di sekolah sangat jarang ditemui
guru yang memiliki kompetensi kepribadian sesuai yang diungkapkan oleh para
ahli di atas. Sebagai contoh, guru-guru
yang pernah mendidik saya selama sekolah, banyak saya jumpai adanya sikap guru yang
belum memiliki perilaku konsistensi terhadap norma, belum adanya sikap arif dan
terutama sikap keadilan. Sebagian besar guru-guru
telah menanamkan sikap ketidakadilan kepada peserta didiknya. Mereka lebih
mementingkan peserta didiknya yang termasuk dalam golongan bangsawan atau dapat
dikatakan terhormat, daripada peserta didiknya yang benar-benar memiliki
potensi dan mampu mengikuti proses pembelajaraan dengan baik. Selain itu,
kurang memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh
positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Sehingga nilai-nilai
yang telah diperoleh di lembaga pendidikan, dan telah membentuk karakter
peserta didik “yang baik” bisa luntur Hal ini disebabkan karena kurangnya penguasaan
guru mengenai syarat kompetensi guru yang harus dimiliki terutama kompetensi
kepribadian untuk diterapkan kepada
peserta didiknya. Namun, banyak juga guru sudah mengetahui syarat
kompetensi guru namun cara menafsirkan dan pengaplikasiannya yang belum
menjamin untuk diterapkan kepada peserta didiknya. Kita patut bertanya mengapa
pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan
terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian
yang sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis
multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini
semua buah dari pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut
diteladani oleh anak didiknya. Dengan demikian guru tidak hanya dituntut untuk
menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta
didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia
pendidikan, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia,
dan masyarakat.
2. Kompetensi
Sosial
a.
http://www.apb.or.id/?p=188 oleh
Pdt. Dr. Rubin Adi
Abraham. Artikel Pendidikan. Diakses 19 April 2010.
Ada empat
pilar pendidikan yang akan membuat manusia semakin maju:
1)
Learning to know (belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami
apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang
dalam.
2)
Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan
benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3)
Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri,
siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa
mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi
dan maju dalam bidang pengetahuan.
4)
Learning to live together (belajar hidup bersama). Sejak Tuhan Allah
menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri
tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong.
Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan,
saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling
menghormati satu dengan yang lain.
Pada
butir ke 4 di atas, tampaklah bahwa kompetensi sosial mutlak dimiliki seorang
guru. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.
b. http://irfarazak.ngeblogs.com/2009/11/11/kompetensi-guru-2/ oleh Irfarazak. Kompetensi Guru. Diakses 19 April 2010.
Kompetensi ini
berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
makhluk sosial, meliputi:
1) kemampuan untuk berinteraksi
dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan
profesional;
2) kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan;
3) kemampuan untuk menjalin kerja
sama baik secara individual maupun secara kelompok.
Komentar:
Dari beberapa
pendapat ahli mengenai kompetensi social dan jika dibandingkan dengan sikap
guru yang pernah saya temui di sekolahku, sangat terbatas potensi guru yang
melaksanakan kompetensi social sebagaimana yang telah dipaparkan oleh para ahli
di atas. Sebagai contoh yang telah dikemukakan oleh salah satu ahli yang
menjelaskan tentang empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk mengetahui,
belajar berbuat atau melakukan, belajar hidup bersama, belajar menjadi
seseorang. Sering dijumpai guru yang dapat
memahami dan mempelajari materi yang dibawakan dengan menghafal saja tetapi belum adanya pengertian yang mendalam.
Sehingga ketika peserta didiknya mulai bertanya mengenai materi yang dibawakan,
beliau merasa kesusahan atau kewalahan
untuk menjawab pertanyaan dari Salah satu peserta didiknya. Selain itu,
kurangnya kemampuan untuk menjalin kerja sama baik antara guru dengan peserta
didik dan kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta
didiknya. Karena salah satu hal yang mempengaruhi seorang peserta didik yang
kurang menerima materi di sekolah adalah adanya masalah pribadi yang dapat
menurunkan motivasi belajar seorang peserta didik dan adanya rasa tidak percaya
diri untuk menanyakan hal-hal yang belum dimengerti. Memang guru harus memiliki
pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai
teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi
pembelajaran. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap guru harus pandai bergaul
dengan peserta didiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar